Pakaian Dinas Upacara (PDU) adalah pakaian yang digunakan oleh anggota TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menghadiri acara-acara resmi. PDU terdiri dari berbagai jenis, salah satunya adalah PDU 1 dan PDU 3.
Pakaian PDU 1 dan PDU 3
PDU 1 dan PDU 3 memiliki perbedaan pada beberapa aspek, mulai dari warna, desain, hingga penggunaannya. Berikut adalah penjelasannya:
Warna
PDU 1 berwarna putih, sedangkan PDU 3 berwarna biru tua. Warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian, sedangkan warna biru tua melambangkan kebijaksanaan dan keagungan.
Desain
PDU 1 memiliki desain yang lebih sederhana, sedangkan PDU 3 memiliki desain yang lebih kompleks. PDU 1 terdiri dari kemeja lengan panjang, celana panjang, sepatu pantofel, dan baret. PDU 3 terdiri dari kemeja lengan panjang, celana panjang, sepatu pantofel, dasi, dan topi.
Penggunaan
PDU 1 digunakan untuk acara-acara resmi yang bersifat formal, seperti upacara kenegaraan, upacara pelantikan, dan upacara penerimaan tamu negara. PDU 3 digunakan untuk acara-acara resmi yang bersifat semi-formal, seperti rapat-rapat, seminar, dan pertemuan.
PDU 1
PDU 1 adalah pakaian dinas upacara yang paling formal. PDU 1 digunakan untuk acara-acara resmi yang sangat penting, seperti upacara kenegaraan, upacara pelantikan, dan upacara penerimaan tamu negara.
PDU 1 terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Kemeja lengan panjang: Kemeja lengan panjang PDU 1 berwarna putih, terbuat dari bahan katun atau poliester. Kemeja PDU 1 memiliki kancing berwarna putih dan lidah bahu berwarna putih.
Celana panjang: Celana panjang PDU 1 berwarna putih, terbuat dari bahan katun atau poliester. Celana PDU 1 memiliki dua saku di bagian depan dan satu saku di bagian belakang.